Minggu, 04 Desember 2011

Makalah Analisis Terorisme.



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sejak mencuatnya kasus 11 September di Amerika Serikat, Negara-negara di dunia mulai meningkatkan keamanan dan berbagai langkah antisipasi terhadap gerakan terorisme, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu sendiri.
Pasca tragedi bom Bali I, tanggal 12 Oktober 2002 yang tercatat, sedikitnya, 202 orang tewas dan 209 orang terluka,[1] Indonesia mulai mengintensifkan penanganan terorisme. Hal ini  diapresiasikan dengan di bentuknnya pasukan Densus 88 Anti terror oleh Mabes POLRI atau pasukan khusus lainnya yang tugas utamanya mengantisipasi dan menggagalkan aksi terorisme di Indonesia.
Akhir-akhir ini, modus aksi terorisme mulai beragam, mulai dari bom bunuh diri, bom buku bahkan dengan modus penculikan yang disertai dengan pencucian otak korbannya (brain whasing). Ancaman tersebut bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, serta mengancam keselamatan jiwa setiap orang. Saat ini tidak ada tempat yang aman dan dapat dikatakan bebas dari ancaman terorisme.
Menyadari sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia sebagai akibat dari Tragedi Bom Bali I, merupakan kewajiban pemerintah untuk secepatnya mengusut tuntas Tindak Pidana Terorisme itu dengan memidana pelaku dan aktor intelektual dibalik setiap aksi terorisme tersebut. Hal ini menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.
Untuk melakukan pengusutan, diperlukan perangkat hukum yang mengatur tentang Tindak Pidana Terorisme. Menyadari hal ini dan lebih didasarkan pada peraturan yang ada saat ini yaitu Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP), akhirnya pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 tahun 2002, yang pada tanggal 4 April 2003 disahkan menjadi Undang-Undang dengan nomor 15 tahun 2003 Tentang pemberantasan Tindak Terorisme
1.2 Rumusan Masalah
 Setelah mengkaji dan menganalisis beberapa polemik yang berkenaan dengan tindak terorisme di Indonesia yang disertai dengan semakin meningkatnya aksi teror akhir-akhir ini, timbullah beberapa pertanyaan yang muncul dari dalam hati kami seiring dengan semakin mencuatnya kasus terorisme tersebut, diantaranya :
  1. Apa yang menjadi motif yang melatarbelakangi keberadaan terorisme tersebut ?
  2. Bagaimanakah pandangan islam mengenai label jihad yang sering di dengung-dengungkan oleh para teroris untuk melegistimasi setiap aksi teror mereka ?
  3. Bagaimanakah paradigma mereka dalam menafsirkan tentang ayat-ayat yang berkenaan dengan jihad tersebut
  4. Sudah sejauh mana sepak terjang yang telah dilakukan kelompok teroris tersebut ?
  5. Sejauh manakah peranan undang-undang UU No.15 Tahun 2003 tentang terorisme dalam meminimalisis aksi teror di Indonesia, serta sudah tepatkah pembentukan pasukan khusus “Densus 88” dalam menanggulangi tindak terorisme dalam situasi seperti sekarang ini?
  6. Bagaimanakah islam memandang keberadaan UU Terorisme tersebut berdasarkan tinjauan Maqasidu Ash-Syariah?

sejarah perkembangan ilmu di dunia islam


SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU DI DUNIA ISLAM
MAKALAH
Diajukan guna memenuhi tugas
Dalam mata kuliah Filsafat ilmu

Disusun oleh:
EGI NOVRIANTO
NIM: 10390171/KUI-D

Dosen:
Dra.Hj.Ermi suhasti S.,MSI

KEUANGAN ISLAM
FAKULTAS SYARI`AH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010
PENDAHULUAN

Sejarah perjuangan umat Islam dalam pentas peradaban dunia berlangsung sangat lama sekira 13 abad, yaitu sejak masa kepemimpinan Rasulullah Saw di Madienah (622-632M); Masa Daulat Khulafaur Rasyidin (632-661M); Masa Daulat Umayyah (661-750M) dan Masa Daulat Abbasiyah (750-1258 M) sampai tumbangnya Kekhilafahan Turki Utsmani pada tanggal 28 Rajab tahun 1342 H atau bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1924 M, dimana masa-masa kejayaan dan puncak keemasannya banyak melahirkan banyak ilmuwan muslim berkaliber internasional yang telah menorehkan karya-karya luar biasa dan bermanfaat bagi umat manusia yang terjadi selama kurang lebih 700 tahun, dimulai dari abad 6 M sampai dengan abad 12 M. Pada masa tersebut, kendali peradaban dunia berada pada tangan umat Islam.  
Pada saat berjayanya peradaban Islam semangat pencarian ilmu sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Semangat pencarian ilmu yang berkembang menjadi tradisi intelektual secara historis dimulai dari pemahaman (tafaqquh) terhadap al-Qur'an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw yang kemudian dipahami, ditafsirkan dan dikembangkan oleh para sahabat, tabiin, tabi' tabiin dan para ulama yang datang kemudian dengan merujuk pada Sunnah Nabi Muhammad saw.



PEMBAHASAN
A.   ERA RASULULLAH SAW (622-632M) ) DAN PERIODE DAULAT KHULAFAUR RASYIDIN (632-661 M)

Kesuksesan Rasulullah Muhammad Saw dalam membangun peradaban Islam yang tiada taranya dalam sejarah dicapai dalam kurun waktu 23 tahun, 13 tahun langkah persiapan pada periode Makkah (Makiyyah) dan 10 tahun periode Madienah (Madaniyah). Periode 23 tahun merupakan rentang waktu kurang dari satu generasi, dimana beliau Saw telah berhasil memegang kendali kekuasaan atas bangsa-bangsa yang lebih tua peradabannya saat itu khususnya Romawi, Persia dan Mesir.
pada pase khulafaurrasyidin atau masa perluasan wilayah terjadi keragaman pendapat yang melahirkan suatu itimbah hukum (sumber: ijma & qiyas), dengan menggunakan perkembangan akal. Dalam masa ini oerkembangan akal sudah berkembang walawpun dalam tarap normatife.

B.   PERIODE UMAYYAH (661-750M) 
Awal berlangsungya periode Daulat Umayyah lebih memprioritaskan pada perluasan wilayah kekuasaan. Ekspansi wilayah yang sempat terhenti pada masa Khalifah Utsman dan Khalifah Ali dilanjutkan kembali oleh Daulat Umayyah.



C.   PERIODE ABBASIYAH (132H/750M s.d. 656H/1258 M)
Tidak seperti pada periode Umayyah, Periode pertama Daulat Abbasiyah lebih memprioritaskan pada penekanan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. Fakta sejarah mencatat bahwa masa Kedaulatan Abbasiyah merupakan pencapaian cemerlang di dunia Islam pada bidang sains, teknologi dan filsafat. Pada saat itu dua pertiga bagian dunia dikuasai oleh Kekhilafahan Islam.

Pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama juga lahir para imam mazhab hukum yang empat hidup Imam Abu Hanifah (700-767 M); Imam Malik (713-795 M); Imam Syafi'i (767-820 M) dan Imam Ahmad bin Hanbal (780-855 M).

Pencapaian kemajuan dunia Islam pada bidang ilmu pengetahuan tersebut tidak terlepas dari adanya sikap terbuka dari pemerintahan Islam pada saat itu terhadap berbagai budaya dari bangsa-bangsa sebelumnya seperti Yunani, Persia, India dan yang lainnya. Gerakan penterjemahan yang dilakukan sejak Khalifah Al-Mansur (745-775 M) hingga Harun Al-Rasyid berimplikasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan umum, terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, farmasi, biologi, fisika dan sejarah.
Beberapa ilmuwan muslim lainnya pada masa Daulat Abbasiyah yang karyanya diakui dunia diantaranya:
• Al-Razi (guru Ibnu Sina), berkarya dibidang kimia dan kedokteran, menghasilkan 224 judul buku, 140 buku tentang pengobatan, diterjemahkan ke dalam Bahasa Latin. Bukunya yang paling masyhur adalah Al-Hawi Fi ‘Ilm At Tadawi (30 jilid, berisi tentang jenis-jenis penyakit dan upaya penyembuhannya). Buku-bukunya menjadi bahan rujukan serta panduan dokter di seluruh Eropa hingga abad 17. Al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteraan berada di tangan Ibnu Sina;
• Al-Battani (Al-Batenius), seorang astronom. Hasil perhitungannya tentang bumi mengelilingi pusat tata surya dalam waktu 365 hari, 5 jam, 46 menit, 24 detik, mendekati akurat. Buku yang paling terkenal adalah Kitab Al Zij dalam bahasa latin: De Scienta Stellerum u De Numeris Stellerumet Motibus, dimana
  terjemahan tertua dari karyanya masih ada di Vatikan;
• Al Ya’qubi, seorang ahli geografi, sejarawan dan pengembara. Buku tertua dalam sejarah ilmu geografi berjudul Al Buldan (891), yang diterbitkan kembali oleh Belanda dengan judul Ibn Waddih qui dicitur al-Ya’qubi historiae;
• Al Buzjani (Abul Wafa). Ia mengembangkan beberapa teori penting di bidang matematika (geometri dan trigonometri).

D.    CENDIKIAWAN MUSLIM
1.      IBNU MUSA AL-KAHARIZMI (149H/770 –219/840 M)PENEMU ALGORITMA
DAN ALJABAR , hidup pada zaman Bani abasiyah Al-makmun tahun 813-833M
2. MUHAMMAD BIN ZAKARIA AR-RAZI (225H/846-304/925 M) PERINTIS
KEDOKTERAN MODERN, zaman khalifah Al-manshur (754 – 775 M, dan Harun
Ar-rasyid (w.809 M) hingga Khalifah Al-makmun (813-833 M)
3. AL-MAWARDI (386 H/975M- 1037 M) ILMUWAN PENCETUS POLITIK ISLAM.
Terkenal sebagai penelaah mazhab Syafii,
4. IBNU HAITSAM (354 H/965 M-431/1038 M) PENEMU ILMU OPTIK.
5. JABIR IBNU HAYYAN (721- 815 H), PENEMU ILMU KIMIA
6. IBNU SINA (360 H/981 M) BAPAK KEDOKTERAN MODERN
7. IMAM AT-TABARI (225H/839M-310H/923M) BAPAK SEJARAH ISLAM


PENUTUP
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan di atas bahwa:
Sejarah telah membuktikan bahwa kontribusi Islam pada kemajuan ilmu pengetahuan di dunia modern menjadi fakta sejarah yang tak terbantahkan. Bahkan bermula dari dunia Islamlah ilmu pengetahuan mengalami transmisi (penyebaran, penularan), diseminasi dan proliferasi (pengembangan) ke dunia Barat yang sebelumnya diliputi oleh masa ‘the Dark Ages’ mendorong munculnya zaman renaissance atau enlightenment (pencerahan) di Eropa.

Melalui dunia Islam-lah mereka mendapat akses untuk mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan modern. Menurut George Barton, ketika dunia Barat sudah cukup masak untuk merasakan perlunya ilmu pengetahuan yang lebih dalam, perhatiannya pertama-tama tidak ditujukan kepada sumber-sumber Yunani, melainkan kepada sumber-sumber Arab.


DAFTAR PUSTAKA

Zarkasyi, Hamid Fahmy. Membangun Peradaban Islam. Makalah Workshop Pemikiran Ideologis, Forum Ukhuwwah Islamiyah, Daerah Istimewa Yogyakarta, 15 April 2007.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.